Karena penasaran, Sugim kemudian menelusuri sumber bau tersebut. Dari sisi timur sungai, ia melihat jasad seorang pria berada di sisi barat aliran Sungai Jamuran.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat Desa Temuireng, Susilo dan Didik. Setelah dilakukan pengecekan, lokasi penemuan diketahui masuk wilayah administratif Desa Kalirandu. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada pemerintah desa dan Polsek Petarukan.
“Karena lokasi penemuan masuk wilayah Desa Kalirandu, kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa setempat dan Polsek Petarukan,” jelas Amroni.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan. Petugas kemudian mengevakuasi jasad serta melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.