PEMALANG, SeputarPemalang.id – Pendaftaran bakal calon kepala desa (kades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pemalang resmi dibuka sejak 24 Agustus 2026. Sejumlah bakal calon mulai mengambil formulir hingga mendaftarkan diri, salah satunya di Desa Simpur, Kecamatan Belik.
Salah satu bakal calon Kades Simpur, Jaenudin, resmi menyerahkan berkas pendaftaran pada Rabu (26/8/2026). Ia mendatangi Kantor Desa Simpur sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi sejumlah pendukung.
Ketua Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Simpur, Zaenal Khosiin, mengatakan hingga saat ini terdapat empat orang yang telah mengambil formulir pendaftaran. Namun, baru Jaenudin yang secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran.
“Sudah ada empat orang yang mengambil formulir, tetapi baru satu yang hari ini datang mendaftar, yakni Pak Jaenudin,” ujar Zaenal.
Sekretaris Desa Simpur, Puji, menambahkan bahwa sejak pendaftaran dibuka pada 24 Agustus, sejumlah bakal calon telah mengambil formulir. Ia berharap seluruh tahapan Pilkades di Desa Simpur dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
“Semoga Pilkades di Desa Simpur berjalan lancar, aman, dan kondusif,” katanya.
Bagi Jaenudin, pendaftaran tersebut merupakan bentuk keseriusannya untuk maju dalam Pilkades Simpur 2026. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia yang dinilainya telah menjalankan proses pendaftaran dengan baik dan tertib.
Ia sekaligus mengajak seluruh masyarakat Desa Simpur untuk bersama-sama menjaga sportivitas dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Saya mengapresiasi panitia yang telah bekerja dengan baik. Kepada seluruh masyarakat Desa Simpur, mari bersama-sama menjaga sportivitas dan kondusivitas supaya pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan aman,” ujarnya.