PEMALANG, SeputarPemalang.id — Wajah baru Alun-Alun Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kini berubah menjadi pusat denyut perekonomian lokal usai merampungkan proses revitalisasi. Ruang terbuka publik yang dibangun atas inisiatif dan dana swadaya masyarakat ini sukses menggairahkan aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menjadi area interaksi favorit warga.
Langkah penataan kawasan tersebut membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga setempat. Setiap petang, puluhan lapak pedagang tampak memenuhi area sekitar alun-alun seiring meningkatnya arus pengunjung yang datang untuk bersantai.
Camat Moga, Drajat, mengungkapkan rasa syukurnya atas geliat ekonomi yang tercipta di kawasan tersebut. Efek berantai terhadap pertumbuhan usaha kecil lokal dinilai melampaui perkiraan awal pihak kecamatan.
“Dampaknya terhadap roda ekonomi warga di luar ekspektasi kami. Sektor UMKM kini jauh lebih bergairah dan tumbuh pesat,” tutur Drajat di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Hasil Gotong Royong dan Partisipasi Publik
Proyek pembenahan fasilitas publik ini resmi diresmikan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Kamis (28/5/2026). Pembiayaan proyek sepenuhnya mengandalkan semangat kebersamaan dan donasi masyarakat tanpa mengandalkan APBD.
Dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp265,5 juta, penggalangan dana swadaya warga berhasil menghimpun Rp211,5 juta. Adapun selisih biaya material sebesar Rp54 juta kemudian ditanggulangi melalui dukungan jajaran Pemerintah Kecamatan Moga.
Penataan ini diinisiasi akibat kondisi alun-alun sebelumnya yang terkesan kurang terawat serta kerap dimanfaatkan untuk kegiatan yang kurang produktif. Berawal dari situasi tersebut, pihak kecamatan merancang konsep penataan yang kemudian disetujui oleh jajaran pemerintah kabupaten.
Drajat menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh donatur, relawan, dan elemen masyarakat yang terlibat aktif. Menurutnya, aksi kebersamaan ini menjadi bukti nyata kepedulian warga terhadap pembenahan lingkungan sekitar.
Harapan dan Kepastian Pengelolaan
Melihat kawasan yang kini menjadi magnet wisata baru dan pusat jajanan warga, Drajat mengaku tersentuh melihat antusiasme masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Ia berharap sikap saling menjaga dan merawat fasilitas umum ini dapat terus dipertahankan secara berkelanjutan.
Terkait mekanisme regulasi dan tata kelola kawasan ke depan, pihak kecamatan saat ini sedang memproses payung hukum resmi.
“Struktur pengelola kawasan sebenarnya sudah dibentuk, namun saat ini kami masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang,” pungkas Drajat.