
Dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp265,5 juta, penggalangan dana swadaya warga berhasil menghimpun Rp211,5 juta. Adapun selisih biaya material sebesar Rp54 juta kemudian ditanggulangi melalui dukungan jajaran Pemerintah Kecamatan Moga.
Penataan ini diinisiasi akibat kondisi alun-alun sebelumnya yang terkesan kurang terawat serta kerap dimanfaatkan untuk kegiatan yang kurang produktif. Berawal dari situasi tersebut, pihak kecamatan merancang konsep penataan yang kemudian disetujui oleh jajaran pemerintah kabupaten.
Drajat menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh donatur, relawan, dan elemen masyarakat yang terlibat aktif. Menurutnya, aksi kebersamaan ini menjadi bukti nyata kepedulian warga terhadap pembenahan lingkungan sekitar.

Harapan dan Kepastian Pengelolaan
Melihat kawasan yang kini menjadi magnet wisata baru dan pusat jajanan warga, Drajat mengaku tersentuh melihat antusiasme masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Ia berharap sikap saling menjaga dan merawat fasilitas umum ini dapat terus dipertahankan secara berkelanjutan.
Terkait mekanisme regulasi dan tata kelola kawasan ke depan, pihak kecamatan saat ini sedang memproses payung hukum resmi.
“Struktur pengelola kawasan sebenarnya sudah dibentuk, namun saat ini kami masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang,” pungkas Drajat.
Editor: Aryanto

