PEMALANG, SeputarPemalang.id — Dalam kehidupan sehari-hari, banyak dari kita yang berupaya menunaikan shalat fardhu tepat waktu secara semaksimal mungkin. Akan tetapi, pernahkah kamu menyadari bahwa ada amalan pendamping yang sangat dianjurkan untuk mengokohkan dan menyempurnakan shalat wajib kita?
Amalan tersebut adalah shalat sunnah rawatib. Shalat rawatib bukanlah sekadar ibadah tambahan biasa, melainkan bagian dari sunnah yang secara konsisten diamalkan oleh Nabi SAW. Selain itu, ibadah ini juga berfungsi penting untuk menutup kekurangan atau ketidaksempurnaan yang mungkin terjadi saat kita melaksanakan shalat fardhu.
Pengertian dan Hukum Shalat Sunnah Rawatib
Lalu, apa sebenarnya shalat sunnah rawatib itu? Shalat sunnah rawatib merupakan shalat sunnah yang dikerjakan sebagai pengiring shalat fardhu. Pelaksanaannya bisa sebelum shalat wajib (qabliyah) maupun sesudahnya (ba’diyah) dengan tujuan melengkapi serta menyempurnakan shalat fardhu.
Para fuqaha menamainya rawatib karena shalat ini memiliki keterkaitan erat dengan shalat wajib dan tidak disyariatkan untuk dikerjakan secara mandiri tanpa adanya shalat fardhu. Menurut kalangan Syafi’iyah, shalat rawatib tergolong sunnah yang pelaksanaannya bergantung pada ibadah lain serta terikat dengan waktu tertentu.
Penjelasan mengenai hal ini sebagaimana disebutkan dalam Ensiklopedi Fiqih karya para ulama Kuwait (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah):
قَال الشَّافِعِيَّةُ: السُّنَنُ الرَّوَاتِبُ هِيَ السُّنَنُ التَّابِعَةُ لِغَيْرِهَا، أَوِ الَّتِي تَتَوَقَّفُ عَلَى غَيْرِهَا أَوْ عَلَى مَا لَهُ وَقْتٌ مُعَيَّنٌ كَالْعِيدَيْنِ وَالضُّحَى وَالتَّرَاوِيحِ. وَيُطْلِقُهَا الْفُقَهَاءُ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَسْنُونَةِ قَبْل الْفَرَائِضِ وَبَعْدَهَا؛ لأَِنَّهَا لاَ يُشْرَعُ أَدَاؤُهَا وَحْدَهَا بِدُونِ تِلْكَ الْفَرَائِضِ
Artinya:
“Ulama Syafi’iyah berkata: sunah-sunah rawatib adalah kesunahan yang mengikuti ibadah lain, atau yang pelaksanaannya bergantung pada ibadah lain, atau pada ibadah yang memiliki waktu tertentu, seperti shalat dua hari raya, shalat dhuha, dan shalat tarawih. Para fuqaha juga menggunakan istilah ini untuk menyebut shalat sunah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu, sebab shalat-shalat tersebut tidak disyariatkan untuk dikerjakan secara terpisah tanpa adanya shalat fardu itu sendiri.” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah [Kuwait: Dzat As-Salasil], vol 25, h 275)
Landasan Dalil Kesunnahannya
Kesunnahkan shalat rawatib ini didukung oleh landasan yang sangat kuat dari hadits-hadits sahih. Tahukah kamu bahwa Ibn Umar RA pernah merinci sepuluh rakaat shalat rawatib yang beliau hafal langsung dari praktik Nabi SAW?
حَفِظْتُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ: رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ
Artinya:
“Aku (Ibn Umar) hafal dari Nabi SAW sepuluh rakaat (shalat sunah), yaitu: dua rakaat sebelum zuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah isya di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum shalat subuh.” (HR Al-Bukhori)
Di antara seluruh rangkaian shalat rawatib, ada satu waktu yang paling ditekuni dan paling dijaga oleh Rasulullah SAW, yaitu dua rakaat sebelum shalat subuh. Hal ini tertuang dalam riwayat HR Bukhori-Muslim:
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وآله وسلم عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَد مِنْه تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيِ الفَجْرِ
Artinya:
“Tidak ada satu pun ibadah sunah yang lebih ditekuni dan dijaga pelaksanaannya oleh Nabi SAW selain dua rakaat sebelum shalat subuh.” (HR Bukhori-Muslim)
Selain itu, Sayyidah Aisyah RA juga mengabarkan kebiasaan mulia Nabi SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat sunnah sebelum zuhur:
وعن عائشة رضي الله عنها قالت: كَانَ النَّبِي صلى الله عليه وآله وسلم لا يَدَعُ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ
Artinya:
“Dari Aisyah RA, ia berkata: Nabi SAW tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum shalat zuhur.” (HR Al-Bukhari)
Masya Allah, begitu besar keutamaan shalat sunnah rawatib ini dalam menjaga kesempurnaan shalat wajib kita! Setelah mengetahui keistimewaannya, yuk mulai kita biasakan untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sudahkah kamu menunaikan shalat rawatib hari ini?