Kajian Afiliasi Ilafi dan Dhiana Putri Larasaty juga mencatat keberadaan dua kawasan petilasan, yakni Sukmajati dan Sukmananggung.
Dalam konteks arkeologi, tinggalan semacam itu perlu dilihat bersama dengan lokasi, susunan, lingkungan, serta keterkaitannya dengan tinggalan lain. Dengan demikian, pemaknaan terhadap Watu Tumpeng tidak hanya didasarkan pada cerita yang berkembang di masyarakat, tetapi juga pada bukti material dan hasil penelitian.
Penetapan sebagai cagar budaya memberikan konsekuensi penting: keberadaan situs perlu dijaga agar nilai dan konteksnya tidak hilang akibat perubahan lingkungan, pembangunan, maupun aktivitas lain yang berpotensi merusak tinggalan.
Ketika Sejarah Bertemu Tradisi Lisan
Selain bukti fisik dan dokumen resmi, Watu Tumpeng juga hidup melalui cerita yang diwariskan masyarakat secara turun-temurun.
Sejumlah cerita lokal menghubungkan kawasan tersebut dengan masa Majapahit, pembuatan pusaka, serta tokoh yang dikenal sebagai Eyang Sukmajati dan Eyang Ragajati.