PEMALANG, SeputarPemalang.id — Situs Watu Tumpeng dengan berada di Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, merupakan sebuah tinggalan budaya yang tidak hanya menyimpan jejak masa lalu, tetapi juga masih memiliki tempat dalam ingatan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Watu Tumpeng telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten Pemalang melalui Keputusan Bupati Pemalang Nomor 432/1493/Tahun 2018. Keberadaannya juga tercatat dalam dokumen tata ruang dan perencanaan daerah sebagai bagian dari kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan.
Status tersebut menempatkan Watu Tumpeng bukan sekadar sebagai tempat yang memiliki daya tarik wisata, melainkan sebagai warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, arkeologi, sosial, dan budaya yang perlu dilindungi.
Jejak Tradisi Megalitik
Nama Watu Tumpeng merujuk pada bentuk batu yang secara visual menyerupai tumpeng. Namun, nilai situs ini tidak berhenti pada bentuk fisiknya.
Sejumlah kajian mengenai Watu Tumpeng mencatat keberadaan tinggalan yang berkaitan dengan tradisi megalitik, di antaranya batu menhir, susunan batu, dan petilasan. Temuan tersebut menjadi bagian penting untuk memahami posisi Watu Tumpeng dalam lanskap sejarah dan kebudayaan masyarakat setempat.
Kajian Afiliasi Ilafi dan Dhiana Putri Larasaty juga mencatat keberadaan dua kawasan petilasan, yakni Sukmajati dan Sukmananggung.
Dalam konteks arkeologi, tinggalan semacam itu perlu dilihat bersama dengan lokasi, susunan, lingkungan, serta keterkaitannya dengan tinggalan lain. Dengan demikian, pemaknaan terhadap Watu Tumpeng tidak hanya didasarkan pada cerita yang berkembang di masyarakat, tetapi juga pada bukti material dan hasil penelitian.
Penetapan sebagai cagar budaya memberikan konsekuensi penting: keberadaan situs perlu dijaga agar nilai dan konteksnya tidak hilang akibat perubahan lingkungan, pembangunan, maupun aktivitas lain yang berpotensi merusak tinggalan.
Ketika Sejarah Bertemu Tradisi Lisan
Selain bukti fisik dan dokumen resmi, Watu Tumpeng juga hidup melalui cerita yang diwariskan masyarakat secara turun-temurun.
Sejumlah cerita lokal menghubungkan kawasan tersebut dengan masa Majapahit, pembuatan pusaka, serta tokoh yang dikenal sebagai Eyang Sukmajati dan Eyang Ragajati.
Cerita-cerita tersebut memiliki posisi penting sebagai bagian dari tradisi lisan. Namun, tradisi lisan perlu dibedakan dari fakta sejarah yang telah dibuktikan melalui sumber primer, penelitian arkeologis, atau sumber sejarah yang dapat diverifikasi.
Karena itu, kisah mengenai tokoh, kerajaan, maupun peristiwa tertentu yang berkembang di sekitar Watu Tumpeng lebih tepat disampaikan sebagai cerita atau kepercayaan masyarakat apabila belum terdapat bukti yang cukup untuk mengonfirmasinya sebagai fakta sejarah.
Pembedaan ini bukan berarti mengabaikan cerita masyarakat. Sebaliknya, tradisi lisan merupakan bagian dari warisan budaya takbenda dan dapat memberikan gambaran tentang bagaimana suatu komunitas mengingat, memahami, dan memberi makna terhadap tempat yang dianggap penting.
Dengan kata lain, sebuah situs dapat memiliki dua lapisan informasi yang berjalan berdampingan: bukti material yang diteliti secara ilmiah dan ingatan kolektif yang diwariskan melalui masyarakat.
Situs yang Masih Memiliki Fungsi Spiritual
Watu Tumpeng juga belum sepenuhnya terpisah dari kehidupan sosial masyarakat.
Kajian mengenai persepsi masyarakat terhadap situs tersebut mencatat adanya aktivitas spiritual seperti tafakur, semedi, dan nyepi yang dilakukan sebagian orang di kawasan Watu Tumpeng.
Respons masyarakat terhadap aktivitas tersebut tidak seragam. Ada yang menerima, bersikap netral, maupun menolaknya.
Keragaman pandangan tersebut menunjukkan bahwa situs cagar budaya tidak selalu merupakan ruang yang hanya berkaitan dengan masa lampau. Dalam kondisi tertentu, sebuah situs dapat terus memperoleh fungsi dan makna baru dari masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Fenomena ini penting dalam upaya pelestarian. Pengelolaan situs tidak hanya berkaitan dengan menjaga batu atau struktur fisiknya, tetapi juga perlu memahami hubungan antara situs dan komunitas yang selama ini hidup berdampingan dengannya.
Dari Situs Sejarah Menjadi Ruang Edukasi
Watu Tumpeng juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sarana pembelajaran sejarah lokal.
Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mengenalkan situs tersebut dalam berbagai kegiatan. Pada 2022, Watu Tumpeng pernah menjadi bagian dari kegiatan city tour Pemalang Vaganza.
Namun, pengenalan kepada masyarakat sebaiknya tidak berhenti pada aspek kunjungan wisata. Watu Tumpeng dapat dikembangkan sebagai ruang edukasi mengenai sejarah lokal, tradisi megalitik, pelestarian cagar budaya, serta hubungan antara warisan budaya dan kehidupan masyarakat.
Dokumen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang sebelumnya juga mencatat rencana penataan lingkungan situs sebagai bagian dari upaya pelestarian.
Penataan semestinya dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip konservasi. Semakin dikenal sebuah situs, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan bahwa kunjungan, pembangunan fasilitas, dan aktivitas masyarakat tidak mengurangi keaslian maupun konteks tinggalan budaya.
Karena itu, pengembangan Watu Tumpeng idealnya berjalan bersama dengan penelitian, dokumentasi, pemeliharaan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat setempat.
Menjaga Bukti, Menghargai Ingatan
Watu Tumpeng merupakan salah satu bagian dari lanskap budaya Pemalang bagian selatan. Nilainya tidak hanya terdapat pada batu atau struktur yang masih dapat dilihat saat ini, tetapi juga pada konteks arkeologis, sejarah, tradisi lisan, dan hubungan masyarakat dengan situs tersebut.
Bagi pemerintah, Watu Tumpeng merupakan cagar budaya yang memiliki kewajiban untuk dilindungi. Bagi peneliti, situs ini merupakan sumber data untuk mengembangkan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan lokal. Sementara bagi masyarakat, Watu Tumpeng dapat menjadi bagian dari ingatan, identitas, dan tradisi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di sinilah tantangan pelestarian menjadi lebih kompleks. Membuat Watu Tumpeng dikenal publik memang penting, tetapi pengenalan tersebut perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga karakter dan nilai situs.
Informasi yang telah dibuktikan melalui penelitian perlu disampaikan sebagai fakta. Sementara cerita yang hidup di tengah masyarakat tetap dapat diperkenalkan sebagai tradisi lisan, dengan keterangan yang jelas mengenai status informasinya.
Cara tersebut membantu publik memahami bahwa warisan budaya tidak hanya terdiri atas apa yang dapat dibuktikan melalui tinggalan fisik. Ia juga mencakup cara masyarakat mengingat dan memaknai tempat tersebut—selama keduanya ditempatkan secara proporsional.
Pada akhirnya, Watu Tumpeng bukan hanya tentang batu yang menyerupai tumpeng. Ia adalah ruang pertemuan antara tinggalan material, penelitian sejarah, tradisi lisan, kehidupan sosial, dan ingatan masyarakat.
Di Pemalang, sebagian jejak masa lalu itu tidak hadir dalam bentuk prasasti atau bangunan monumental. Sebagiannya tersimpan dalam batu, petilasan, lanskap, serta cerita yang terus diwariskan. Tugas generasi sekarang bukan hanya mengenalnya, tetapi juga memastikan agar bukti yang tersisa tetap terjaga dan ingatan masyarakat tentangnya tidak kehilangan konteks.