Kajian mengenai persepsi masyarakat terhadap situs tersebut mencatat adanya aktivitas spiritual seperti tafakur, semedi, dan nyepi yang dilakukan sebagian orang di kawasan Watu Tumpeng.
Respons masyarakat terhadap aktivitas tersebut tidak seragam. Ada yang menerima, bersikap netral, maupun menolaknya.
Keragaman pandangan tersebut menunjukkan bahwa situs cagar budaya tidak selalu merupakan ruang yang hanya berkaitan dengan masa lampau. Dalam kondisi tertentu, sebuah situs dapat terus memperoleh fungsi dan makna baru dari masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Fenomena ini penting dalam upaya pelestarian. Pengelolaan situs tidak hanya berkaitan dengan menjaga batu atau struktur fisiknya, tetapi juga perlu memahami hubungan antara situs dan komunitas yang selama ini hidup berdampingan dengannya.
Dari Situs Sejarah Menjadi Ruang Edukasi
Watu Tumpeng juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sarana pembelajaran sejarah lokal.
Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mengenalkan situs tersebut dalam berbagai kegiatan. Pada 2022, Watu Tumpeng pernah menjadi bagian dari kegiatan city tour Pemalang Vaganza.
Namun, pengenalan kepada masyarakat sebaiknya tidak berhenti pada aspek kunjungan wisata. Watu Tumpeng dapat dikembangkan sebagai ruang edukasi mengenai sejarah lokal, tradisi megalitik, pelestarian cagar budaya, serta hubungan antara warisan budaya dan kehidupan masyarakat.
Dokumen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang sebelumnya juga mencatat rencana penataan lingkungan situs sebagai bagian dari upaya pelestarian.
Penataan semestinya dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip konservasi. Semakin dikenal sebuah situs, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan bahwa kunjungan, pembangunan fasilitas, dan aktivitas masyarakat tidak mengurangi keaslian maupun konteks tinggalan budaya.